Judul : Rutan Kelas II A Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi
link : Rutan Kelas II A Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi
Rutan Kelas II A Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi
Kendari – Rumah Tahanan Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara yang terletak di Jalan R. Soeprapto membina 443 Tahanan dan Narapidana. Mereka terus diberikan pembinaan oleh petugas Rutan dengan berbagai kegiatan, diantaranya cinta ibadah dan keterampilan dalam bimbingan kerja (BIMKER).
Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Kendari, Andy Gunawan mengatakan, sebanyak 443 Tahan dan Narapidana menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang selalu diberikan pembinaan dan pelatihan, agar kelak setelah keluar dari masa penjara dapat menjadi orang yang berguna bagi dirinya, keluarganya serta bangsa ini.
Kepala Rutan Kelas II A Kendari Andi Gunawan. (foto : usniadin) |
“Selama masa penahanan atau pidana penjara, seluruh warga selalu diberikan pembinaan agar ke depannya dapat bermanfaat bagi mereka,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Senin (23/1).
Menurut Andy, Jumlah tahanan dan Napi di Rutan Kelas II A Kendari sebenarnya sudah over kapasitas, mengingat jumlahnya sudah sangat memadai. Dari 443 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut terdiri dari tahanan atau napi Pidana Umum, Pidana Khusus (Korupsi), Pidana narkoba dan Wanita yang menghuni enam blok.
“Keterbatasan kapasitas, pihak rutan tetap melakukan pembinaan dengan kewaspadaan yang tinggi,”katanya.
0px; vertical-align: baseline;">Andy Gunawan yang baru 11 Bulan dipercaya kenjadi Kepala Rutan Kelas II A Kendari itu mengaku, pengawasan dan pembinaan terhadap tahanan dan narapidana begitu antusias dalam melakukan pembinaan. Hal itu ditunjukkan dengan menanamkan kepada seluruh tahanan atau napi untuk cinta ibadah dan melakukan pelatihan atau bimbingan kerja dari petugas rutan.
“Cinta Ibadah, hal ini dilakukan dengan harapan agar WBP, dapat merubah kepribadiannya menjadi lebih baik. Jika kembali ke masyarakat luar yang tidak terikat lagi dengan kejahatan,” terangnya.
Ditambahkan, dalam rangka membatasi hubungan napi dan tahanan dengan pihak luar, petugas memberlakukan aturan-aturan ketat kepada seluruh warga binaan seperti melarang penggunaan Handphone genggam dan banyak aturan lainnya.
“Masuknya Narkoba di dalam rutan adalah yang paling mendapat perhatian dari petugas. Hal itu dikarenakan masih adanya WBP Rutan Kelas II A Kendari yang masih berani mencoba untuk melakukan komunikasi dengan pihak luar untuk memasukkan barang haram tersebut,” terangnya.
Pemantauan dan pengawasan ketat perlu dilakukan agar program yang dijalankan oleh petugas tersebut efektif dengan terus melakukan pemberdayaan terhadap para Napi.
“Kalau petugasnya longgar dan tidak ketat dalam pengawasan bisa saja Rutan bebas masuk Narkoba bahkan bakal jadi sarang transaksi narkoba. Maka itu, petugas selalu waspada dalam satu kali 24 jam,” tandasnya.(Usniadin/Man)
Sumber : tegas.co
Demikianlah Artikel Rutan Kelas II A Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi
Sekianlah artikel Rutan Kelas II A Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rutan Kelas II A Kendari Bina 443 Tahanan dan Napi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/rutan-kelas-ii-kendari-bina-443-tahanan.html