Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan!

Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan! - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan!
link : Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan!

Baca juga


Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan!

Jakarta, Lensaberita.Net - Rombongan Bupati Toba Samosir (Tobasa), Sumut, mendapatkan pelajaran saat melintas di Serdang Bedagai. Mereka dihentikan, seorang di antaranya ditilang karena melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Berdasarkan informasi dihimpun, Kamis (12/1), peristiwa itu terjadi pada Senin (9/1) malam sekitar pukul 21.40 WIB. Saat itu rombongan Bupati Toba Samosir dikawal Dishub Pemkab Toba Samosir. 

Setelah dihentikan, semua mobil rombongan dimasukkan ke halaman Mapolres Sergai. Tilang diberikan kepada pengemudi mobil Dishub BB 1111 E milik Pemkab Tobasa atas nama Henry Siahaan dan SIM-nya
ditahan.

Kapolres Sergai, Eko Suprihanto mengatakan, penilangan dilakukan karena pengawalan yang dilakukan Dishub Pemkab Tobasa melanggar Pasal 59 ayat 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirine. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 134 UU No 22 tahun 2009 tentang Pengguna Jalan Yang Memperoleh Hak Utama.

Kegiatan pengawalan yang dilakukan Dishub Pemkab Tobasa dinilai sangat berbahaya dan membahayakan pengguna jalan lain. "Karena tata cara pengawalan tidak dikuasai oleh pengemudi dan tidak memiliki kompetensi dalam kegiatan pengawalan," ucap Eko.

Tindakan tegas diberikan untuk memberi efek jera dan pembelajaran kepada pimpinan daerah. "Agar ke depan dalam kegiatan pengawalan agar meminta bantuan ke Polri dan Polantas," jelas Eko. [src/merdeka.com]


Demikianlah Artikel Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan!

Sekianlah artikel Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rombongan Bupati Toba Samosir Ditilang Polisi Karna Bahayakan Pengguna Jalan! dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/rombongan-bupati-toba-samosir-ditilang.html

Related Posts :