Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover"

Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover" - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover"
link : Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover"

Baca juga


Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover"

PERAWANGPOS -- Makin menarik. Pembuktian data-data dokumen yang menjadi referensi dalam buku "Jokowi Undercover" akan menguak pelanggaran pidana fatal yang dilakukan Jokowi dan Tim Sukses, mulai sejak mengikuti Pilkada Walkot Solo sampai Pilpres 2014.

Hal itu disampaikan pengamat intelijen, Umar Abduh (09/01). “Pembuktian data dokumen di pengadilan berupa referensi sumber data buku Jokowi Undercover, akan menguak dugaan pelanggaran pidana fatal yang bisa saja dilakukan Jokowi beserta tim suksesnya sejak ikut pilkada Walkot Solo, Pilgub DKI hingga Pilpres 2014 akan menyeret banyak nama,” tegas Umar Abduh.

Umar Abduh menegaskan, sangat memungkinkan, pihak-pihak yang terlibat dalam pidana fatal tersebut akan ‘menginap’ di balik terali besi

penjara.

Umar Abduh juga mengatakan, terkait persidangan kasus penulis Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono itu, Umar mengingatkan agar pengadilan tidak “lumpuh” dalam mengungkap identitas Jokowi setelah penulisnya menjadi terdakwa di kursi persidangan.

Tak hanya itu, Umar juga menantang Polri, Kejaksaan dan pengadilan tidak menutupi pengungkapan fakta itu.

“Apakah karena diback up RRC, dugaan kebohongan dan kepalsuan identitas Jokowi akan dipertahankan sampai status presiden ‘petugas partai’ selama 1 periode 5 tahun?” tanya Umar.



Demikianlah Artikel Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover"

Sekianlah artikel Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Publik Menantang Polri Membuka Data Dalam Buku "Jokowi Undercover" dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/publik-menantang-polri-membuka-data.html

Related Posts :