Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel

Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel
link : Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel

Baca juga


Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel


Kaliandanews.com, Kalianda - Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 2 dari 6 pelaku pembunuh mayat yang ditemukan di Pantai Sebalang, Desa Babatan, Kecamatan Tanjungan, Minggu (25/12) lalu. Diketahui mayat tersebut bernama Pulung Zakaria (40) warga Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Korban yang memiliki tiga orang anak tersebut, bekerja di PT. SSH Desa Rangai Tritunggal. Korban ditemukan tewas dengan luka bacokan di dahi dan lehernya.

Kedua pelaku tersebut adalah RR (14) warga Dusun Cintamaya, Desa Babatan dan Ronald Juliansyah (20) warga Desa Tarahan.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan
terhadap Pulung Zakaria.

Saat ini pihaknya masih memburu keempat pelaku lainnya yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Keempatnya antara lain MH, AN, AJ dan FR.

"Pelaku berjumlah enam orang, saat ini kami baru menangkap dua orang, dan keempat lainnya masih buron," ungkap Rizal, Selasa (03/12).

Rizal menjelaskan sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku sempat mengajak korban ke Pantai Sebalang untuk bakar ayam. Korban berboncengan dengan salah seorang pelaku, sementara pelaku lainnya mengikuti menggunakan motor lain.

Saat tiba di lokasi kejadian, salah seorang pelaku Ronald, memukul kepala korban menggunakan kayu. Sementara FR menggorok leher korban dan menusuknya menggunakan obeng. Kemudian kepala korban dipukul menggunakan batu oleh MH.

Setelah memastikan korban telah tewas, pelaku yang berjumlah 6 orang itu membawa motor korban dan menjualnya kepada seseorang di Tanjung Bintang seharga Rp. 3 juta. Hasil dari penjualan tersebut mereka bagi-bagi.

Akibat kejadian ini, para pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, minimal penjara seumur hidup. (yb)


Demikianlah Artikel Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel

Sekianlah artikel Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pembunuh Mayat di Pantai Sebalang Ditangkap Polres Lamsel dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/pembunuh-mayat-di-pantai-sebalang.html

Related Posts :