Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000

Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000 - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000
link : Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000

Baca juga


Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000

Gubernur Sulut Olly Dondokambey
SULUT,Elnusanews - Penerapan Upah Minumum Provinsi (UMP) tahun 2017 untuk tenaga kerja (Naker) di Sulawesi Utara tidak ada masalah, karena sudah sesuai
prosedur yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada awak media, Rabu (4/1/2017) kemarin.

"Saya kira tidak ada masalah, karena kenaikan UMP berjalan sesuai dengan aturan yang ada. No problem-lah, saya kira para pengusaha juga di Sulawesi Utara (Sulut) sudah menyadari hal-hal seperti itu, dan itupun sudah diputuskan bersama dewan pengupahan Pemprov Sulut," tegas Olly.

Diketahui UMP Sulut 2017 sebesar Rp 2.598. Ini wajib dibayarkan oleh perusahan/pengusaha yang ada daerah bumi nyiur melambai terhadap   pekerjanya.

"Jika perusahan/pengusaha tidak memenuhi kewajibannya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang diberlakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI," pungkas Gubernur Olly.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000

Sekianlah artikel Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Olly : 2017 Perusahan Wajib Terapkan UMP Rp 2.598.000 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/olly-2017-perusahan-wajib-terapkan-ump.html

Related Posts :