Judul : Mingkit Warning Pemerintah Desa Soal Pembebasan Lahan Kuwil
link : Mingkit Warning Pemerintah Desa Soal Pembebasan Lahan Kuwil
Mingkit Warning Pemerintah Desa Soal Pembebasan Lahan Kuwil
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Minut, Drs Allan Mingkid |
siap membantu jika ada masalah kepemilikan lahan dari warga. Namun alangkah lebih baik jika Pemerintah desa harus hati-hati dalam memberikan keterangan soal status tanah agar tidak berdampak hukum kedepan. Dijelaskan Mingkid, pembangunan bendungan Kuwil di Desa Kuwil Kecamatan Kalaawat, pada tahun ini akan terus dipacu. Bahkan, oleh pemerintah pusat akan segera melakukan pembebasan sebanyak 60 bidang lahan dari milik masyarakat yang ada di 3 desa yakni Desa Kuwil, Desa Kawangkoan dan Desa Suwaan. “Memang ada 3 desa yang akan pemerintah bebaskan lahannya di Minut dimana itu akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut,” imbuh Mingkid. Diketahui, bendungan atau waduk Kuwil ini memiliki luas 308 hektar dengan kapasitas mampu menampung air 23 juta meter kubik. Keberadaan bendungan ini juga berfungsi sebagai mengatasi banjir serta nanti bisa dibangun pembangkit listrik sekaligus mendukung sektor pariwisata Minut. Adapun total anggaran pembangunan bendungan ini diperkirakan bisa mencapai Rp1,42 triliun dan diprediksi selesai pada tahun 2019 mendatang.(Tommy)
Demikianlah Artikel Mingkit Warning Pemerintah Desa Soal Pembebasan Lahan Kuwil
Sekianlah artikel Mingkit Warning Pemerintah Desa Soal Pembebasan Lahan Kuwil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mingkit Warning Pemerintah Desa Soal Pembebasan Lahan Kuwil dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/mingkit-warning-pemerintah-desa-soal.html