Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso

Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso
link : Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso

Baca juga


Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan tengah mengkaji penempatan sejumlah narapidana teroris. Napi teroris ini merupakan bagian dari 35 orang teroris anggota jaringan Santoso. Kemenkumham juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Nanti masih dikaji. Nanti saya kerja sama dengan BNPT,” kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Yasonna menjelaskan, ada tahapan identifikasi yang harus dilakukan terhadap para napi teroris. Napi Teroris yang tergolong ideolog akan dipisahkan dengan napi lainnya.
“Ini kan pakai tahapan-tahapan. Yang ideolog, yang kelas 2, kelas 3. Nanti kita
koordinasikan dengan BNPT,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, ada 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang masih dalam proses inventarisasi untuk penempatan para napi teroris tersebut. Namun, hal ini masih dalam koordinasi dengan Kemenko Polhukam.
“Nanti kita petakan lagi nanti Menko Polkam dan nanti akan direncakanan khusus,” kata Suhardi.
Sebelumnya, sejumlah narapidana anggota jaringan Kelompok Santoso dipindahkan ke beberapa daerah di Indonesia untuk menjalani masa hukumannya. Tiga di antaranya ditempatkan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur. Sedangkan seorang lagi di Lapas Baubau, Sulawesi Tenggara.(ulu)
Sumber : okezone.com


Demikianlah Artikel Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso

Sekianlah artikel Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/menkumham-kaji-penempatan-napi-teroris.html

Related Posts :