Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso - Hallo sahabat
Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santosolink :
Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso
Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan tengah mengkaji penempatan sejumlah narapidana teroris. Napi teroris ini merupakan bagian dari 35 orang teroris anggota jaringan Santoso. Kemenkumham juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Nanti masih dikaji. Nanti saya kerja sama dengan BNPT,” kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Yasonna menjelaskan, ada tahapan identifikasi yang harus dilakukan terhadap para napi teroris. Napi Teroris yang tergolong ideolog akan dipisahkan dengan napi lainnya.
“Ini kan pakai tahapan-tahapan. Yang ideolog, yang kelas 2, kelas 3. Nanti kita
koordinasikan dengan BNPT,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, ada 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang masih dalam proses inventarisasi untuk penempatan para napi teroris tersebut. Namun, hal ini masih dalam koordinasi dengan Kemenko Polhukam.
“Nanti kita petakan lagi nanti Menko Polkam dan nanti akan direncakanan khusus,” kata Suhardi.
Sebelumnya, sejumlah narapidana anggota jaringan Kelompok Santoso dipindahkan ke beberapa daerah di Indonesia untuk menjalani masa hukumannya. Tiga di antaranya ditempatkan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur. Sedangkan seorang lagi di Lapas Baubau, Sulawesi Tenggara.(ulu)
Sumber : okezone.com
Demikianlah Artikel Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso
Sekianlah artikel Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menkumham Kaji Penempatan Napi Teroris Jaringan Santoso dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/menkumham-kaji-penempatan-napi-teroris.html
Related Posts :
Terkait Napi Keluar, Kalapas Gusit Tuding Dua Oknum Sipir Menyalahi Aturan
Kalapas Gunungsitoli Yunus Simangunsong
|Foto: FB Yunus Simangunsong
Gunungsitoli,- Kepala … Read More...
Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Di Ukur Banyaknya Sampah
MINAHASA, Elnusanews - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kulo kecamatan Tondano Utara kabupaten Mina… Read More...
Dibuka Wiranto, Walikota Eman Hadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2018
TOMOHON, Elnusanews - Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE,Ak menghadiri acara Rapat Koordinasi N… Read More...
Kinerja Kabag Pemkot Tomohon Hanya 20 Persen Dipertanyakan
TOMOHON, Elnusanews - Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, melakukan penanda tanganan perjanjia… Read More...
Dubes China Untuk RI Temui Gubernur Olly Bahas Kerjasama Investasi
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Rabu (7/3/2018), menerima kunjungan … Read More...