Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan

Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan
link : Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan

Baca juga


Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kabupaten Lombok Tengah hingga kini masih membutuhkan guru sekitar 2.000 dan kesehatan sekitar 500. Namun, terhadap kebutuhan itu, Pemerintah Pusat hingga sekarang belum ada respon. “Memang kita masih kekurangan guru dan kesehatan,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Loteng, H Ansor diruang kerjanya, (10/1).

Untuk guru saja terang Ansor, kita masih kekerungan sekitar 2.000, mulai dari tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Belum lagi Sekolah Menengah Atas. Namun, itu sudah diambil Provinsi. Sedangkan untuk kesehatan, kita juga masih kekurangan sekitar 500.

Namun, terhadap persoalan ini ia sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari pengusulan ke Menpan RB dan lainnya. Namun, hingga kini belum ada respon. Dan semua itu, memang tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat.
Sementara ucap Ansor, untuk mensiasati kekurangan itu, pihak sekolah melakukan penambahan guru honorer dan pusat pelayanan kesehatan juga melakukan penambahan melalui tenaga kesehatan honorer.

Sebenarnya jelas Ansor, kalau mengacu pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2010 tentang ASN. Dimana, ASN itu terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (P3K). Sehingga, kalau mangacu kepada UU itu, maka tidak ada kata honorer, melainkan P3K. “Karena terbentur PP belum ada, kemungkinan UU itu belum bisa terlaksana,” tandasnya. |dk


Demikianlah Artikel Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan

Sekianlah artikel Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Loteng Butuh 2.000 Guru dan 500 Tenaga Kesehatan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/loteng-butuh-2000-guru-dan-500-tenaga.html