Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif

Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif
link : Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif

Baca juga


Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif

BERITA MALUKU. Kepala Desa Letwurung, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Simon Umnehopa, diduga melakukan laporan fiktif terkait penggunaan Dana Desa Letwurung tahun 2015-2016.

Dugaan laporan fiktif ini, didasarkan pada laporan yang diperoleh bahwa Kades Letwurung Simon Umnehopa tidak pernah merealisasikan program yang seharusnya dilaksanakan seperti bedah rumah milik masyarakat yang dikategorikan miskin, serta pemberian bantuan berupa ketinting bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

Hal itu terbukti saat pembayaran pajak, yang bersangkutan memasukan laporan tersebut sementara kegiatan yang dimasukkan sama sekali tidak pernah dilaksanakan.

Yang anehnya ketika laporan itu dimasukkan, ternyata surat-surat itu yang seharusnya ditandatangani oleh bendahara, ternyata di jiplak oleh Kades Letwurung sendiri.

“Kepala desa juga selama mempertanggungjawabkan dana desa tahun 2015-2016 semuanya fiktif, seperti bedah rumah fiktif serta pemberitaan ketinting bagi
masyarakat nelayan di desa yang dipimpinnya fiktif. Dan itu dilakukan saat pembayaran pajak. Di rumah saya di kudamati, dan semua surat-surat yang harus ditandatangani oleh Bendahara yang bersangkutan menceplaknya,” demikian disampaikan salah Satu warga Desa Letwurung, Ferdinan Lakburlawal kepada wartawan di Ambon belum lama ini.

Walaupun hal ini telah diketahui dan dilaporkan ke aparat penegak hukum, Kades Letwurung tidak pernah di proses, bahkan DPRD Kabupaten MBD yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas tindakan laporan fiktif, namun hingga kini Kades Letwurung tidak pernah di panggil untuk dimintai keterangan.

Menurut Lakburlawal, Kades Letwurung tidak pernah tersentuh dengan proses hukum lantaran yang bersangkutan di Back Up oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten MBD yang juga ada hubungan keluarga dengan Kades Letwurung.

Hal ini yang membuat tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Kades Letwurung tidak pernah tersentuh dengan proses hukum.

Olehnya Lakburlawal meminta, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat mengusut tuntas dugaan laporan fiktif Dana Desa yang dilakukan Kades Letwurung, agar yang bersangkutan menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Permintaan ini disampaikan, sebab apa yang dilakukan Kades Letwurung sudah bertentangan dengan aturan yang berlaku, dan telah merugikan masyarakat Desa Letwurung serta keuangan negara.


Demikianlah Artikel Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif

Sekianlah artikel Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kades Letwurung Diduga Fiktif dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/laporan-pertanggungjawaban-dana-desa.html

Related Posts :