Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih

Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih
link : Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih

Baca juga


Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih

Kepala Lapas Kelas III Cikarang, Kadek Anton Budiharta. (Foto: Sepri Parulian)
Kedungwaringin – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cikarang mendatangi kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan hak pilih para warga binaan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017.
Dari 1.124 warga binaan, 365 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut hanya 98 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap.
Hal ini dikatakan Kepala Lapas Kelas III Cikarang Kadek Anton Budiharta disebabkan, ratusan warga binaan lainnya belum memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman.
Kata dia, mereka yang menghuni Lapas III Cikarang  tidak ada yang dikenakan hukuman berupa pencabutan hak politik. Maka dari itu, mereka yang memiliki identitas sebagai warga Kabupaten Bekasi layak difasilitasi hak pilihnya.
margin-bottom: 15px; margin-top: 10px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">“Kami akan berusaha semampu kami mengkomunikasikan terus pada KPU karena kami selaku petugas pemasyarakat menjamin hak pilih warga binaan,” kata dia.
Diungkapkan Kadek, dari hasil pertemuan itu, KPU akan memverifikasi lebih dulu mereka yang belum tercantum dalam DPT KPU pun akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk mengecek data kependudukan warga binaan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pemilik hak suara hanya mereka yang telah memiliki atau terekam dalam kartu tanda penduduk elektronik.
“Arahan KPU nanti data ini akan diteruskan ke Disdukcapil untuk dicek berdasarkan data base di sana,” ucap Kadek. Dalam pertemuan itu, lanjut Kadek, Lapas dan KPU sepakat mendirikan satu tempat pemungutan suara khusus di dalam lapas. “
Untuk menjaga netralitas dan agar berjalan dengan lancar, petugas TPS nantinya akan digabung dari Lapas dan petugas di desa,” kata dia. [SEP]
Sumber : suarabekasi.id


Demikianlah Artikel Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih

Sekianlah artikel Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kalapas Minta KPU Agar 365 Warga Binaan Dapat Hak Pilih dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/kalapas-minta-kpu-agar-365-warga-binaan.html

Related Posts :