Judul : Joy Korah Akan Kaji Seluruh Ijin Sesuai Pergub
link : Joy Korah Akan Kaji Seluruh Ijin Sesuai Pergub
Joy Korah Akan Kaji Seluruh Ijin Sesuai Pergub
Kadis Penanaman Modal dan PTSP H.T.R Korah |
kabupaten kota.
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Ir Joy Korah, kepada elnusanews.com, Kamis (12/1/2017).
"Yang pertama kita akan benahi izin-izin yang ada di provinsi termasuk izin yang ada di dinas-dinas teknis. Itu sesuai dengan izin Pergub yang masuk dalam PTSP," ungkapnya.
Selain itu, kata Korah untuk perizin kabupaten kota sampai saat ini masih dalam pengkajian sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
"Karena, dengan hadirnya PTSP sangat membantu bagi para warga dalam mengurus surat perizinan tersebut. Semisalnya, izin pertambangan, kehutanan dan tenaga kerja serta kelautan. Jadi, saya minta kepada para warga masyarakat untuk taat dalam aturan sesuai Pergub yang berlaku," pungkas mantan Kadisbudpar Sulut ini.
(ROKER)
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Ir Joy Korah, kepada elnusanews.com, Kamis (12/1/2017).
"Yang pertama kita akan benahi izin-izin yang ada di provinsi termasuk izin yang ada di dinas-dinas teknis. Itu sesuai dengan izin Pergub yang masuk dalam PTSP," ungkapnya.
Selain itu, kata Korah untuk perizin kabupaten kota sampai saat ini masih dalam pengkajian sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
"Karena, dengan hadirnya PTSP sangat membantu bagi para warga dalam mengurus surat perizinan tersebut. Semisalnya, izin pertambangan, kehutanan dan tenaga kerja serta kelautan. Jadi, saya minta kepada para warga masyarakat untuk taat dalam aturan sesuai Pergub yang berlaku," pungkas mantan Kadisbudpar Sulut ini.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Joy Korah Akan Kaji Seluruh Ijin Sesuai Pergub
Sekianlah artikel Joy Korah Akan Kaji Seluruh Ijin Sesuai Pergub kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Joy Korah Akan Kaji Seluruh Ijin Sesuai Pergub dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/joy-korah-akan-kaji-seluruh-ijin-sesuai.html