Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri

Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri
link : Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri

Baca juga


Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blora kemarin berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. (foto: ip-ib)
BLORA. Sejumlah 52 perangkat desa se Kabupaten Blora yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada hari Minggu (22/1/2017) kemarin bertolak ke Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya.

Dengan menggunakan armada bus, mereka berangkat dari Sekretariat PPDI Kabupaten Blora yang berada di Kecamatan Kedungtuban dengan membawa beberapa tuntutan yang akan disampaikan ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa (BPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Senin (23/1/2017).

Djasman sebagai koordinator menjelaskan bahwa keberangkatannya bersama teman-teman untuk menyampaikan aspirasi, memperjuangkan masa kerja perangkat desa.

margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"> Menggunakan bus, PPDI Blora datangi Kemendagri.
(foto: ip-ib) “Memohon agar Kemendagri dapat mengeluarkan surat/peraturan seperti di daerah lain tentang peraturan masa dinas/usia masa kerja perangkat desa yang semula hanya 20 tahun agar dapat dirubah menjadi usia 60 tahun, yang ditujukan kepada pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Daerah. Sehingga tidak bersinggungan dengan Perda Kab Blora No. 6 Tahun 2016 tentang periodesasi masa jabatan perangkat desa,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, menurutnya beberapa tuntutan lain juga akan disampaikan ke Dirjen BPD Kemendagri. Diantaranya mengenai pembuatan kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk perangkat desa karena dana anggaran dari negara untuk BPJS ada namun hingga kini tidak dibuatkan.

“Begitu juga tentang nasib perangkat desa di hari tua setelah pensiun dari perangkat desa agar diperhatikan juga. Serta pembuatan KTA perangkat desa agar dari pusat saja yang menghandel semuanya agar KTA perangkat desa seluruh Indonesia bisa sama,” paparnya.


Ia menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya dilakukan oleh perangkat desa dari Kabupaten Blora saja. Namun juga perwakilan kabupaten lain se Indonesia. “Semoga perjuangan kami bisa dikabulkan pemerintah pusat. Mohon doanya kepada seluruh warga masyarakat Blora,” pungkasnya. (ip-infoblora)


Demikianlah Artikel Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri

Sekianlah artikel Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gunakan Bus, 52 Perangkat Desa Datangi Kemendagri dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/gunakan-bus-52-perangkat-desa-datangi.html

Related Posts :