Judul : Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dimasukan SKPD
link : Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dimasukan SKPD
Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dimasukan SKPD
Foto: Armando Nuah |
MINUT,Elnusanews-- Kendala belum terbayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Minut ternyata adalah kesalahan dari SKPD. Pasalnya, sampai saat ini SKPD belum melakukan permintaan di Badan Keuangan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Keuangan Minut, Armando Nuah, kepada para wartawan, Kamis (26/01/2016).
Menurutnya, soal
anggaran sudah siap, namun sampai saat ini belum ada permintaan dari SKPD.
"Jika sudah ada permintaan, pasti akan langsung kita proses, dan prosesnya hanya satu hari saja. Hari ini dimasukan, besok sudah dicairkan,” tuturnya.
Lanjut Nuah, besaran anggaran gaji ASN yang dibayarkan Pemkab Minut setiap bulannya, untuk tahun 2017 ini kemungkinan menurun dari tahun sebelumnya.
“Pada tahun ini mengalami penurunan, mengingat banyak SKPD yang dileburkan. Gaji yang kami bayarkan setiap bulannya mencapai hingga Rp17 miliar setiap bulannya. Tapi pada tahun ini dipastikan turun, karena banyak pejabat yang pindah karena bidang atau OPD-nya diambil alih Pemprov Sulut,” imbuhnya sembari berharap agar setiap SKPD bisa segera memadukan permintaan dan gaji bisa segera terbayarkan.(Tommy)
Demikianlah Artikel Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dimasukan SKPD
Sekianlah artikel Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dimasukan SKPD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gaji ASN Tertunda, Karna Permintaan Belum Dimasukan SKPD dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/gaji-asn-tertunda-karna-permintaan.html