Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan

Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan
link : Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan

Baca juga


Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan

Eks Terminal Lama Gunungsitoli |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Setelah menertibkan sejumlah bangunan liar di Eks. Pelabuhan Lama, Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua mengultimatum warga yang mendirikan bangunan liar di lokasi Eks. Terminal Lama Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli untuk segera pindah karena lokasi tersebut akan ditata dan dibersihkan oleh Pemerintah.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Lakhòmizaro Zebua saat menyampaikan sambutan pada acara syukuran Tahun Baru Pemerintah Kota Gunungsitoli di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsioli, Kamis (19/01/2017) malam.

"Bagi warga yang berada di lokasi Eks. Terminal lama agar sesegara pindah karena pemerintah Kota Gunungsitoli telah komit untuk
menggusur dan menertibkan tempat tersebut serta menatanya,"katanya.

Lokasi Eks. Terminal Lama itu kedepan akan ditata oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli supaya terlihat bersih, rapi dan tidak semrawut.

Menurut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk tim bersama Polres Nias, Kodim 0213 Nias dan Forkompida untuk menertibkan bangunan liar di Kota Gunungsitoli.

"Saya membutuhkan dukungan Kapolres, Dandim dan seluruh Forkompida di Kota Gunungsitoli ini dalam menertibkan itu,"ujarnya.

Lakhòmizaro megungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah menyerahkan lokasi Eks. Terminal lama tersebut kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.

"Jadi, awal Bulan Februari ini kita akan menertibkan tempat itu,"tambahnya. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan

Sekianlah artikel Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bulan Februari, Bangunan Liar di Lokasi Eks. Terminal Lama juga Akan Segera Ditertibkan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/bulan-februari-bangunan-liar-di-lokasi.html

Related Posts :