Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus

Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus
link : Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus

Baca juga


Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus

Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus
Berita Terpercaya - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari no urut 1, Sylviana Murni, Jumat sore tadi selesai menjalani pemeriksaan tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sylvi diperiksa mengenai dugaan korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. 
Usai diperiksa sekitar tujuh jam, Sylvi mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut terdapat kekeliruan cukup fatal, karena menyangkut perkara yang disidik Polri. 
"Benar, kalau
dalam surat yang dipanggil itu nama saya, tetapi ada kekeliruan di sana. Surat panggilan saya kan harus menjelaskan pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta. Padahal ini bukan dana bansos, tetapi hibah," kata Sylvi di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sylvi menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014, yang kala itu dijabat Joko Widodo, menyebut bahwa pengurus Kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta itu dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah. 
"Bukan bansos. Tapi hibah," tegas Sylvi. 
Kemudian, lanjut Sylvi, dari dana yang diberikan senilai Rp6,8 miliar, itu telah dikelola sesuai jalur hukum dan amanat yang diberikan. Karena itu, ia memastikan tak ada masalah dengan penggunaannya.   
"Dan hasil laporan audit atas lapiran keuangan gerakan kwarda pramuka 2014 telah kami audit pada 22 Juni 2015 dengan pendapat wajar," kata mantan Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Usai Diperiksa 7 Jam, Sylviana Tuding Polri Salah Usut Kasus dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/berita-terpercaya-usai-diperiksa-7-jam.html

Related Posts :