Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM

Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM
link : Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM

Baca juga


Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM

PERAWANGPOS -- Sabtu (21/01/2017), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) resmi menonaktifkan Ketua Dewan Pembina GMBI, Irjen Pol Anton Charliyan

Hal tersebut dilakukan karena heboh GMBI dan Front Pembela Islam (FPI) yang menyeret nama Kapolda Jabar tersebut.

Keputusan GMBI menonaktifan Anton sebagai Ketua Dewan Pembina tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017. Surat keputusan itu ditandatangani langsung ketua umum GMBI, M Fauzan Rachman.

"Terhitung hari ini, berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, Ketua Dewan Pembina GMBI atas nama Irjen Pol Anton Charliyan dinyatakan demisioner, dalam pengertian dinonaktifkan," ujar Fidelis Giawa, asisten bidang hukum DPP LSM GMBI kepada wartawan di kantor

GMBI, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (21/1/2017).

Fidel mengatakan, penonaktifan Anton ini pun seiring dengan proses penyidikan kasus Imam Besar FPI Rizieq Shihab oleh Polda Jabar yang berujung pada bentrokan antar dua kubu GMBI dan FPI. Seiring berjalannya waktu, masyarakat pun mengaitkan kedudukan Anton sebagai pembina yang dianggap melindungi GMBI. "Sehingga dipandang oleh kami perlu untuk menjaga objektivitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieiq murni proses hukum," katanya.

Sumber : DakwahMedia



Demikianlah Artikel Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM

Sekianlah artikel Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anda Berada Di Indonesia ; Kapolda Dipecat LSM dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/anda-berada-di-indonesia-kapolda.html

Related Posts :