Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin

Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin
link : Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin

Baca juga


Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin



MINUT,Elnusanews - Komisi B Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) diduga masuk angin. Pasalnya, pembangunan indomaret di Desa maumbi kecamatan Kalawat tidak mengantongi izin dan sampai saat ini sudah dibuka. Sementara itu Ketua Komisi B Stendy Rondonuwu saat dikonfirmasi mengatakan, soal izin itu tergantung hukum tua setempat, "Semua dasarnya pembangunan ada pada hukum tua setempat, kami hanya melaksanakan tugas,"ujar Rondonuwu. Lanjut Rondonuwu Bupati juga pernah mengatakan dalam sidang paripurna telah menegaskan, tidak ada lagi ijin pembangunan minimarket, baik Indomaret maupun Alfamart di minahasa utara. "Jadi untuk saat ini pembangunan
minimarket di minahasa utara banyak yang belum mengantongi Izin,"tutup Rondonuwu. Marten sumampou juga mengatakan sampai saat ini indomart di Desa Maumbi belum mengantongi izin. "Semua itu ada pada hukumtua setempat,"kata Marten. Juga terkait kunjungan komisi B beberapa waktu yang lalu tekait izin pembangunan indomart saat itu melalui media ini hukumtu desa Maumbi menyatakan akan memberhentikan pembangunan karena tidak ada kelengkapan izin. Saat itu Hukumtua Desa Maumbi Jemmy Kalengkongan mengaku tidak pernah melihat secuilpun dokumen perijinan yang ditunjukan pihak manajemen Indomaret. "Ditegaskan Kalengkongan waktu itu, mulai besok tidak menunjukkan bukti surat atau rekomendasi, pembangunan akan dihentikan," ujar Hukumtua Maumbi saat kunjungan komisi B waktu lalu. Sementara saat dikonfirmasi pada Wakil Bupati Minahasa Utara mengatakan, semua itu akan dikaji kembali dan akan dilakukan pemeriksaan. "Jika nanti ditemukan tidak ada kelengkapan berkas tak berizin pemerintah terkait akan menindak tegas,"tutup Lengkong.(Tommy)


Demikianlah Artikel Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin

Sekianlah artikel Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alfamart dan Indomaret Di Minut Masih Belum Mempunyai Izin dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/01/alfamart-dan-indomaret-di-minut-masih.html

Related Posts :