Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado

Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado
link : Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado

Baca juga


Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado

SULUT,Elnusanews - Dalam rangka revisi undang-undang nomor 50 tahun 1990 tentang  Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Komisi IV DPR RI mengujungi Universitas Samratulangi Manado, Sulawesi Utara untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Universitas Samratulangi Manado, Rabu (7/12/2016) kemarin.

Ketua Tim Kunspek Komisi IV Daniel Johan menyatakan banyak pertimbangan yang menjadi dasar direvisinya RUU tersebut menjadi lebih relevan, “UU nomor 5 Tahun 1990 ini sudah lebih dari 25 tahun banyak sekali perubahan strategis nasional seperti berubahnya kondisi alam, kondisi penduduk, sistem politik dan pemerintahan dari sentraisasi menjadi desentralisasi dan demokratis, sehingga peran daerah atau adat akan kita perkuat di RUU tersebut, “ terangnya.

Secara Umum RUU ini memuat materi-materi pokok yang terdiri dari perencanaan, perlindungan, pemanafaatan, pemulihan, kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang Konservaasi Keanekaaragaman Hayati dan Ekosistem. Selain itu materi terkait masyarakat hukum adat, data dan informasi serta aspek perlindungan dan aspek terlibatnya masyarakat adat menjadi titik berat direvisinya RUU tersebut.

Daniel mengatakaan RUU
ini harus segera direvesi, “RUU ini menjadi sangat penting karena letak Indonesia yang tropis lalu juga sumber daya hayati dan ekosistem disini sangat besar, dengan kita melindungi sumber daya tersebut berarti sama saja dengan kita melindungi apa yang ada di dunia, “ tutur pria asal Fraksi PKB tersebut.

Selanjutnya Komisi IV akan membentuk Panja dan akan terus meminta masukan dari pakar-pakar berbagai bidang sehingga RUU ini menjadi komperhensif. Selain itu juga akan memanggil kembali mitra kerja dari kementerian terkait.

Dalam acara FGD tersebut hadir pula oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ronald Sorongan, Sedangkan Tim Kunspek beranggotakan Sudin, Mindo Sianipar, Yadi Srimulyadi, Rahmat Handoyo, Dardiansyah dan Henky Kurniady (F-PDIP), Azhar Romli (F-PG), Susi (F-Gerindra), Nasyid Umar (F-PD),  Indira Chunda (F-PAN), Jamaluddin Jafar (F-PAN) dan Sulaeman (F-Nasdem), Fauzi (F-Gerindra).

Sementara itu mendampingi pemerintah provinsi Sulut, Kepala DKP Sulut Ronald Sorongan mengatakan kunjungan komisi IV DPR RI, untuk mensosialisasikan revisi Undang-Undang nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Mereka minta masukan kepada Unsrat Manado dari tim pakar, mahasiswa dan pemerintah untuk penyempurnaan undang-undang tersebut," kata Sorongan.

Lanjutnya, di triwulan pertama tahun 2017 akan ditetapkan  undang-undang penyempurnaan yang merupakan inisiatif DPR RI.

"Undang-undang ini dampaknya sangat baik untuk menjaga ekosistem dan biota laut," cetusnya.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado

Sekianlah artikel Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/revisi-uu-sumber-daya-hayati-komisi-iv.html

Related Posts :