Ramperda Pembentukan PD Abal-abal

Ramperda Pembentukan PD Abal-abal - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ramperda Pembentukan PD Abal-abal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ramperda Pembentukan PD Abal-abal
link : Ramperda Pembentukan PD Abal-abal

Baca juga


Ramperda Pembentukan PD Abal-abal

BITUNG,Elnusanews -Ranperda pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang direncanakan segera dibahas guna mempercepat penyertaan modal akhirnya mengalami berbagai kendala, hal ini tertuang di Gedung DPRD Kota Bitung, Senin (5/12/ 2016) siang tadi.
Pasalnya dalam rapat pembahasan oleh Pansus DPRD Bitung, di Gedung DPRD Kota Bitung dari pihak executive yakni, Kepala Dinas Pasar sebagai instansi teknis tidak hadir dalam rapat tersebut.
Adapun berbagai permasalahan yang muncul diantaranya naskah akademik sebagai sumber kajian pembahasan ranperda PD Pasar Bitung belum dikantongi oleh
Panitia Khusus.
Anggota Pansus Ronny Boham mengakui siap merobek naskah akademik apabila penyusunan terkesan abal-abal.
" Atau disusupi kepentingan politik ," kata Boham.
Demikian pula anggota Robby Lahamendu mendesak naskah akademik PD Pasar Bitung.
" Secepatnya diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember dengan menuangkan keuntungan managemen ," ujar Fraksi PDIP ini.
Sementara ditempat yang sama Kabag Hukum Setda Bitung Wens Luntungan menjelaskan ranperda pembentukan PD Pasar Bitung disesuaikan lantaran OPD tahun 2017.
" Mendatang Dinas Pasar dihilangkan ," jela dia.
Ia, menjelaskan bahwa PD Pasar nanti akan lebih efektif.
" Dan membawa dampak positif dalam menfelolah keuangan dan kebersihan pasar ," ujar Luntungan.
Sementara Ketua Pansus PD Pasar Syafrudin Ila akhirnya memutuskan rapat diskor sampai menunggu terselesaikan naskah akademik dari pihak executive.
" Demikian Pansus Dekot Bitung mengesalkan usulan pembentukan PD Pasar Bitung belum matang dan hanya menyita waktu saja ," pungkasnya. (Rego)


Demikianlah Artikel Ramperda Pembentukan PD Abal-abal

Sekianlah artikel Ramperda Pembentukan PD Abal-abal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ramperda Pembentukan PD Abal-abal dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/ramperda-pembentukan-pd-abal-abal.html

Related Posts :