Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan

Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan
link : Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan

Baca juga


Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan

BITUNG,Elnusanews - Pembangunan Kantor Lurah Girian Indah Kecamatan Girian diprediksi tak selesai tepat waktu. Bagaimana tidak, tersisa enam hari waktu pelaksanaan, realisasinya masih jauh dari harapan. Hal ini terlihat dari pantauan pada Senin, (19/12/2016).
Kondisi kantor yang terletak di jalan Sarundajang atau biasa disebut jalan 46 itu masih berantakan. Meski pengerjaan bagian luar sudah hampir selesai, namun sisa-sisa material tampak masih berserakan. Pemandangan lebih parah terlihat di bagian dalam kantor. Alih-alih sudah tahap finishing, pengerjaan dinding dan lantai tampak belum apa-apa. Belum lagi dengan atap kantor yang terlihat masih bolong di beberapa sudut.
Ironisnya disaat bersamaan, para pekerja proyek terlihat tidak beraktifitas. Mereka hanya duduk santai sambil berbincang-bincang satu sama lain. Padahal sesuai informasi di papan proyek, waktu pengerjaannya tersisa enam hari lagi.
Nah, menyikapi hal ini, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat, Sany Kakauhe, menyampaikan kritikannya. Menurut dia, kontraktor pelaksana proyek itu
tidak profesional.
" Ini jelas kesalahan kontraktor. Setahu saya waktu pelaksanaan proyek itu 100 hari kalender, tapi herannya tidak bisa selesai. Untuk itu saya mendukung pemerintah menjatuhkan sanksi bagi kontraktor ," tegasnya Senin, (19/12/2016).
Ia menjelaskan pelaksanaan pekerjaan di proyek pemerintahan Pemkot Bitung mengikat antara pejabat dan pembuat komitmen (PPK) dengan kontraktor lewat dokumen surat perjanjian (kontrak). Bahwa ketika dalam pelaksanaan akan melebihi waktu pekerjaan yang telah ditentukan dalam kontrak maka apakan akan ada adendum pekerjaan.
" Ia tak setuju jika pelaksanaan proyek ini diberi adendum (tambahan waktu_red). Pasalnya menurut ketentuan yang berlaku, adendum hanya diberikan jika ada faktor force majeur.
" Salah satu unsur force majeur adalah bencana alam. Tapi sesuai kenyataan yang ada, selama proyek berlangsung tidak terjadi bencana alam. Sehingga jika kontraktor diberi adendum, itu jelas sebuah kesalahan. Itu sama saja kongkalikong antara panitia dan kontraktor ," sorot Sany.
Sayangnya perihal sorotan ini, kepada CV Afmal Jaya yang melaksanakan proyek tersebut, belum dapat dikonfirmasi. Sebagaiman data diperoleh proyek rehabiltasi Kantor Lurah Girian Indah ini dimulai 16 September lalu. Dengan masa kerja 100 hari kalender, berarti batas pengerjaan proyek jatuh pada Minggu (25/12/2016) tinggal 6 hari lagi. Namun melihat kondisi yang ada besar kemungkinan proyek senilai Rp 270.500.000. Itu tak akan selesai tepat waktu.

(Rego)


Demikianlah Artikel Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan

Sekianlah artikel Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Proyek Kantor Lurah Girian Indah Tuai Sorotan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/proyek-kantor-lurah-girian-indah-tuai.html

Related Posts :