Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron

Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron
link : Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron

Baca juga


Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron

Jakarta, infobreakingnews - Polisi terus mencari tersangka Rudy Nurochman Kurniawan--ketua lapangan FPI Jakarta Pusat--yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron, terkait kasus dugaan pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di daerah Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (25/11).
"Ya sudah masuk DPO. Saat ini masih dalam pencarian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (18/12).
Dikatakan, Rudy sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengadangan terhadap Djarot sejak 6 Desember 2016.
style="background-color: white; color: #535353; margin-bottom: 15px; padding: 0px;">"Kami panggil, kami hubungi belum datang sampai sekarang. Maka, Polda Metro Jaya menetapkannya dalam DPO," ungkapnya.
Penyidik menerbitkan surat DPO kepada tersangka Rudy pada Jumat, 16 Desember 2016 dengan nomor: DPO/415/XII/2016/ Ditreskrimum.
Berdasarkan surat DPO itu, Rudy diketahui memiliki ciri-ciri berambut lurus, warna kulit sawo matang, berperawakan sedang, hidung biasa, badan sedang, tinggi kurang lebih 170 sentimeter. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan Rudy, bisa menghubungi penyidik Unit II Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada nomor 08121957700.
Sebelumnya diketahui, Rudy diduga melanggar Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), karena menghalangi dan mengganggu kegiatan kampanye salah satu calon wakil gubernur DKI Jakarta. Polisi menghimbau kepada masyarakat luas, jika mengetahui keberadaan Rudy, agar melaporkan ke Polisi terdekat. *** Ardiansyah.


Demikianlah Artikel Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron

Sekianlah artikel Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Mengejar Elit FPI Yang Dinyatakan Buron dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/polisi-mengejar-elit-fpi-yang.html

Related Posts :