Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat - Hallo sahabat
Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempatlink :
Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat
Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat
PERAWANGPOS, Pendirian Masjid di Bernards, New Jersey, Amerika Serikat (AS) kembali mendapat kesulitan izin dari otoritas setempat, hal ini diungkapkan oleh Mohammad Ali Chaudry warga setempat. Sesuai yang lanjutkan di The New York Times, Ahad (18/19).
Chaudry tinggal di Bernards sudah 40 tidak tahun, bahkan pernah menjabat sebagai Wali Kota Bernards. Jumlah Muslim yang tinggal di kota kecil itu ada 70 Muslim.
Sekarang Pemerintah Federal sudah turun untuk menyelesaikan masalah ini, dan Depertemen Kehakiman Federal New Jersey menggugat otoritas setempat. Sebab dinilai Pemkot Bernards melakukan Diskriminasi terhadap Muslim setempat. Keputusan otoritas setempat menolak dengan alasan identitas Muslim para pengusulnya.
Setahun yang lalu Masyarakat Muslim Basking Ridge yang dipimpin
oleh Chaudry telah melakukan gugatan yang sama kepada pihak otoritas Bernards, sudah ada 39 kali dengar pendapat yang dihadiri pejabat lokal dan masyarakat muslim. Namun ada sebaran -sebaran dari Anonim yang mengatakan Muslim setempat sebagai ISIS.
Sebagai respon dari Federal negara-negara bagian telah melayangkan banyak gugatan dengan menggunakan Undang-undang yang disahkan Kongres pada 2000 yang melarang Pemkot melakukan Diskriminasi terhadap umat beragama secara timpang dengan kaum sekuler. Bersambung...
Sumber: Republika.co.id
Demikianlah Artikel Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat
Sekianlah artikel Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pendirian Masjid di Bernads AS Kembali Dipersulit Oleh Otoritas Setempat dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/pendirian-masjid-di-bernads-as-kembali.html
Related Posts :
Bandara Sultan Babullah Buka Operasional Malam Hari
BERITA MALUKU. Otoritas Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, sejak 25… Read More...
Untuk Kedua Kalinya Mailissa Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Panwas Malteng
BERITA MALUKU. Untuk kedua kalinya, Stanly Mailissa, mantan ketua Komisioner Panwas Malteng memenu… Read More...
Warga Prako Ngadu ke DewanLOMBOK TENGAH, sasambonews-com- Pembangunan kantor desa persiapan Prako terus berpolemik. Senin kema… Read More...
KPU Minut Gelar Sosialisasi Parpol Jelang Pemilu 2019
MINUT, Elnusanews -- Dalam rangka menyambut perheletan pesta demokrasi 2019 mendatang, Komisi Pemil… Read More...
Besok Menteri Pertanian Tiba di Ambon
Amran Sulaiman
BERITA MALUKU. Besok, Selasa (2/10/2017), Menteri Pertanian RI, Amran Sulai… Read More...