Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa

Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa
link : Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa

Baca juga


Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa

Serang, infobreakingnews - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten gagal memeriksa Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, Rabu (14/12), karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Barusan kita sudah dapat kabar yang bersangkutan (Airin) tidak bisa hadir hari ini. Mereka meminta pengunduran waktu. Kita sudah kirim surat undangan kedua,” kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain Airin, Bawaslu juga akan
memeriksa Ketua Tim Pemenangan calon gubernur dan calon wakil Gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy, untuk wilayah Tangerang Selatan, Saleh Asnawi dan Siti Chadijah selaku anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PKS.
Ketiganya akan dimintai keterangan atas laporan tim kuasa hukum calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten nomor 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Astirudin Purba beberapa waktu lalu.
Astiruddin Purba menjelaskan, laporan ke Bawaslu Banten karena kampanye yang dilakukan Airin Rachmi Diany tidak mengantongi surat izin cuti sebagai kepala daerah saat menggantikan kampanye WH – Andika.
"Jadi setelah kami telusuri, yang bersangkutan (Airin) ini ternyata diketahui tidak mengantongi surat izin cuti sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada 4 Desember 2016 lalu," kata Astiruddin, Selasa (13/12). *** Johanda Sianturi.


Demikianlah Artikel Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa

Sekianlah artikel Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Money Politik, Walikota Tangsel Belum Bisa Diperiksa dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/money-politik-walikota-tangsel-belum.html

Related Posts :