Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal

Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal
link : Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal

Baca juga


Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal


Portal Berita Terkini ~ Kepala Resort PTPN Cisarua Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Tarya Nuryahya, menegaskan ke-17 mahasiswa tersebut masuk ke kawasan Gunung Mas melalui jalur ilegal.

"Ini bukan jalur pendakian, jadi mereka ini lalui jalur ilegal," tegas Tarya, Bogor, Selasa 6 Desember 2016.

Menurut dia, mereka masuk melalui pintu obyek wisata Gunung Mas. Kemudian melakukan pendakian melewati Batu Gantung untuk mencapai Bukit Joglo, yang lokasinya berada di antara kawasan Gunung Mas dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif;">"Menurut informasi mereka masuk beli tiket di pos obyek wisata Gunung Mas. Tiket ini bukan untuk pendakian, tapi berwisata di Gunung Mas," kata Tarya.

Dia menambahkan, keberadaan mereka di kawasan Gunung Mas dalam rangka kegiatan pengetahuan tentang medan, salah satunya navigasi darat.

"Katanya cuma kegiatan navigasi saja. Menurut informasi seperti itu," ujar Tarya.

Dia menegaskan kawasan Gunung Mas merupakan kawasan terlarang untuk pendakian. Dia menjelaskan ada tiga jalur pendakian resmi di Pangrango yakni Cibodas Kabupaten Cianjur, Gunung Putri di Kabupaten Bogor dan Selabintana di Kabupaten Sukabumi.

"Memang ada jalur tikus, tapi bukan untuk pendakian. Kalau pendaki lewat sini berarti ilegal," ucap Tarya.


Demikianlah Artikel Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal

Sekianlah artikel Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Melewati Jalur Ilegal 1 Dari 17 Mahasiswa Meninggal dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/melewati-jalur-ilegal-1-dari-17.html

Related Posts :