Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR...

Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR... - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR...
link : Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR...

Baca juga


Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR...

Jakarta, Lensaberita.Net - Rumah anggota DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana di Cimahi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penggeledahan sendiri berlangsung sejak kemarin di dua kediaman Yudi yakni di Jakarta dan Cimahi, Jawa Barat.

"Penggeledahan benar dilakukan kemarin di Jakarta dan Cimahi. Untuk rinci hasil penggeledahan kami sampaikan siang ini " ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ia mengatakan, penggeledahan terhadap anggota DPR Fraksi PKS itu berkaitan dengan pengembangan penanganan perkara suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 
sans-serif; font-size: large;">
Nama Yudi Widiana sendiri turut disebut dalam persidangan terdakwa lain dalam kasus ini, salah satunya rekannya sesama anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti. 

Ia disebut bersama pimpinan Komisi V meminta dana kompensasi kepada kementerian PUPR karena telah memperjuangan anggaran kepada Kementerian tersebut. Yudi juga disebut dalam berkas persidangan terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait pertemuan Kelompok Fraksi Komisi V, dimana Yudi ikut termasuk di dalamnya bersama Kapoksi lainnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga di antaranya dari anggota DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN.

Sementara tersangka lainnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari‎, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.[src/ts]


Demikianlah Artikel Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR...

Sekianlah artikel Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Makjang! Rumah Anggota DPR Fraksi PKS Digeledah KPK, Terkait Suap Proyek PUPR... dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/makjang-rumah-anggota-dpr-fraksi-pks.html

Related Posts :