KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP

KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP
link : KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Baca juga


KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta, infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik dugaan pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 2011-2012. Komisi menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua DPR RI Setya Novanto pekan depan.

"Kami baru dapat informasi. KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, Ketua DPR-RI terkait kasus e-KTP," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2016).


Pemanggilan pada Setnov untuk mengklarifikasi sejumlah kesaksian yang sudah didapat oleh penyidik. Dalam beberapa minggu belakang penyidik sudah memanggil pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga Anggota DPR.

"Penyidik akan mengklarifikasi sejumlah informasi untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut," tambah
Febri.

Ketika ditanya pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar itu sekaligus mengklarifikasi aliran uang yang pernah disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin, Febri tidak mau membukanya.

"Saya tidak mengetahui detailnya. Namun tentu saksi diperiksa karena dipandang mengetahui terkait kejahatan korupsi yang sedang disidik," pungkas Febri.

Adapun, pemanggilan pada Setnov dijadwalkan pada Selasa, 13 Desember 2016. Nama Setnov pernah disebut Nazaruddin dan Anas Urbaningrum sebagai pihak yang mengendalikan proyek KTP-el.

Dalam kasus ini KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Dirjen Dukcapil Irman.

Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan KTP-el dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA). Sementara Sugiharto menyalahgunakan wewenang sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). *** Mil.


Demikianlah Artikel KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Sekianlah artikel KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Akan Periksa Setya Novanto Terkait Kasus Korupsi e-KTP dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/kpk-akan-periksa-setya-novanto-terkait.html

Related Posts :