Judul : Kapolri Akan Tindak Kapolres Yang Ikut Kawal Sweeping FPI
link : Kapolri Akan Tindak Kapolres Yang Ikut Kawal Sweeping FPI
Kapolri Akan Tindak Kapolres Yang Ikut Kawal Sweeping FPI
Jakarta, infobreakingnews - Mabes Polri angkat bicara soal surat imbauan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 tahun 2016 tertanggal 14 Desember 2016. Yakni fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan nonmuslim oleh muslim sehingga meminta kepada pengusaha agar tidak memaksakan pengenaan atribut keagamaan itu kepada pegawai beragama Islam.
”(Terkait surat itu) sikap kita nanti akan disampaikan, penting diketahui (surat) itu seharusnya merujuk UU, dari peraturan, dari konstitusi. Itu yang lazim, umum, dilakukan, (maka) terkait Polres Metro Bekasi dan Kulon Progo akan disampaikan sikap, penilaian, assesment,” kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri Selasa (20/12).
Seperti diberitakan dalam surat bernomor B/4240/XII/2016/Resort Bekasi Kota tanggal 15 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Kombes Umar Surya Fana, polisi meminta pimpinan perusahaan untuk bisa menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya saat peringatan Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017.
Polisi juga mengimbau agar pengusaha tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan nonmuslim kepada pegawai muslim. Imbauan
tersebut untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Secara umum, polisi juga meminta perusahaan menjamin hak beragama umat Hindu, Budha, Konghucu serta keyakinan lain dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya.
Dalam kesempatan itu Mabes Polri juga menanggapi aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur yang datang ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Surabaya pada Minggu (18/12) kemarin. Massa FPI berargumen mereka datang untuk menyosialisasikan fatwa MUI.
Aksi itu mendapat pengawalan Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal. Sedikitnya 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi ini. Puluhan massa FPI melakukan sosialisasi di depan mal sedangkan perwakilan yang bertemu dengan manajemen mal dibatasi hanya lima orang saja.
”Tapi kami menyayangkan kegiatan itu. Aksi sweeping melakukan razia itu harus yang punya kewenangan, kalau gak ada kewenangan itu ilegal, kami sayangkan, kami prihatin hal itu. Seyogyanya, cukup memberikan info ke polisi, lalu polisi sosialisasi apa yang jadi harapan mereka,” lanjut Martinus.
Ke depan, masih kata Martinus, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan pada hal semacam ini dan apa upaya yang akan dilakukan Polri nanti akan disampaikan. Tujuannya supaya, ”kami satu suara, belum ada arahan. Tapi kami prihatin karena gak ada hak (mereka) melakukan upaya razia.” *** Dani Setiawan.
Demikianlah Artikel Kapolri Akan Tindak Kapolres Yang Ikut Kawal Sweeping FPI
Sekianlah artikel Kapolri Akan Tindak Kapolres Yang Ikut Kawal Sweeping FPI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kapolri Akan Tindak Kapolres Yang Ikut Kawal Sweeping FPI dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/kapolri-akan-tindak-kapolres-yang-ikut.html