Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia

Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia
link : Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia

Baca juga


Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Sejumlah produk berupa susu bubuk, obat herbal, suplemen dan obat kuat untuk pria akhirnya ditarik oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon dari beberapa pasar dan swalayan pada beberapa daerah, seperti di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon, lantaran tertera ijin peredaran fiktif.

“Selain tertera ijin peredaran fiktif, ternyata produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia, yang berasal dari luar Maluku,” kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Linthin kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (22/12/2016).

Dijelaskan, penarikan produk-produk berbahaya ini berdasarkan hasil penelusuran tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan BPOM Ambon.

Terkait dengan
pengawasan BPOM Ambon terhadap produk-produk pangan dan makanan yang berkadarluasa, rusak
dan tidak layak konsumsi menjelang Natal dan Tahun Baru, Linthin mengatakan, ada tiga produk makanan yang terpaksa harus dimusnahkan oleh distributor. Antara lain, makanan ringan, biskuit dan bumbu masak dalam kemasan saset.

"Dari hasil pengawasan kita sejak awal November hingga hari ini di 10 kabupaten Kota, minus Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dari 126 sarana pengawasan hanya 36 sarana yang kita musnahkan produk-produk makanan yang berkadaruasa. Namun totalnya tidak terlalu banyak. Kesimpulan BPOM Ambon, kedasaran distributor terhadap peredaran produk-produk yang ber-kadaruasa sangat meningkat. Artinya terus mengalami kemajuan, dan kita berikan apresiasi," ungkapnya.

Dikatakan, kalaupun masih ada produk yang berkadaruasa, itu bukan disengajakan. Hanya kelalaian. Olehnya
itu, setiap produk makanan yang akan di pasarkan, sebaiknya di sortir terlebih dahulu.

Diakhir komentarnya, Linthin berpesan agar konsumen atau pembeli harus lebih hati-hati dan butuh ketelitian
dalam membeli satu produk makanan. Biasanya ada produk makanan yang belum habis masa kadaruasanya, tetapi kemasannya sudah rusak, sebaiknya jangan dibeli.

"BPOM Ambon sendiri tidak menjamin bahwa semua barang yang dijual telah lolos dari
pengawasan. Semua tergantung ketelitian dari pembeli," kata Linthin.


Demikianlah Artikel Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia

Sekianlah artikel Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ijin Peredaran Fiktif, BPOM Ambon Tarik Sejumlah Produk Berbahan Kimia dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/ijin-peredaran-fiktif-bpom-ambon-tarik.html

Related Posts :