Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim

Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim
link : Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim

Baca juga


Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim

PERAWANGPOS, Pelarangan penggunaan Atribut Natal bagi karyawan Muslim yang bekerja dibeberapa Perusahaan. Akhirnya MUI mengeluarkan Fatwa, Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan ada beberapa alasan mengapa Fatwa ini dikeluarkan.

Salah satu alasannya adalah keluhan dari masyarakat, karena mereka banyak dipaksa kata Ma'ruf Amin pada Senin (19/12).

Lanjutnya lagi ada beberapa Perusahaan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan karyawannya memakai atribut natal. Para karyawan itu enggan menolak karena ada tekanan, maka MUI mengeluarkan Fatwa ini sebagai pegangan.

Ma'ruf Amin berharap

kepada pihak perusahaan atau Mal tidak ada memaksa karyawan untuk memakaikan atribut Natal setelah dikeluarkan Fatwa ini.

Bagaimana, Jika ada pihak perusahaan yang tetap melanggar Fatwa tersebut ?

Jika ada Karyawan yang melaporkan ke MUI kita akan tindak lanjuti kata Ma'ruf Amin.

Sumber: Republika.co.id



Demikianlah Artikel Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim

Sekianlah artikel Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fatwa MUI : Pelarangan Menggunakan Atribut Natal Bagi Muslim dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/fatwa-mui-pelarangan-menggunakan.html

Related Posts :