Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung

Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung
link : Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung

Baca juga


Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung


Berita Terpercaya – Komisi Pemberantasan Korupsi segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, terkait vonis bebas mantan Ketua Kamar Dagang, La Nyalla Mattalitti oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 
Walaupun tidak terkait langsung dengan penanganan perkara La Nyalla di Pengadilan, KPK memiliki andil, saat penyidikan dan penangkapan mantan Ketua Umum PSSI itu. 
"Tentu saja, akan melakukan koordinasi lebih lanjut, sejauh mana kemudian KPK dapat membantu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2016. 
Febri menegaskan, kasus La Nyalla sejatinya adalah hasil koordinasi supervisi Kejagung dan KPK. Karena itu, apabila kasus ini bergulir ke tingkat Kasasi, lembaga antirasuah itu siap menguatkan tim Jaksa Kejaksaan untuk membuktikan La Nyalla melakukan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin Jatim.

"Karena, KPK sejak awal sudah koordinasi supervisi (soal) kasus (La Nyalla) ini," kata Febri.

Meski begitu, Febri menuturkan, pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Begitu juga, dengan segala pertimbangan para majelis.

"Kami penegak hukum tetap harus menghormati putusan pengadilan. Namun, di sisi lain, ada kewenangan supervisi yang sebelumnya sudah dilakukan dan ada kewenangan untuk lakukan upaya hukum bagi penuntut umum dalam perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim memutus bebas La Nyalla dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim kepada Kadin Jatim periode 2011-2014. Sebab, tiga dari lima hakim memandang, La Nyalla tidak terbukti melakukan korupsi berupa memperkaya diri sendiri Rp1.105.577.500 dari dana hibah itu.
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-La Nyalla Bebas, KPK Akan Perkuat Jaksa Kejagung dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/12/berita-terpercaya-la-nyalla-bebas-kpk.html