Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot

Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot
link : Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot

Baca juga


Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot

BERITA MALUKU. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membatasi izin trayek baru Angkutan Kota (Angkot) yang beroperasi di daerah ini mulai 1 Januari 2017.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Ambon, Pieter Saimima, Senin (21/11/2016), mengatakan, pengurusan izin trayek baru bagi Angkot akan dibatasi karena jumlah yang beroperasi tidak diimbangi dengan ruas jalan.

"Izin trayek merupakan aset pemerintah, sehingga jika telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang, maka harus dikembalikan kepada Pemkot. Hal ini juga disebabkan berpindahnya izin dari pemilik yang satu ke lainnya," ujarnya.

Menurut Pieter, pihaknya selama ini tidak dapat berbuat banyak terkait dengan perpindahan izin trayek dari pemilik awal ke lainnya karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan.

Mulai 1 Januari 2017 Dishub Ambon melakukan pembenahan. Kedepan tidak lagi menertibkan izin trayek baru,
terkecuali memperpanjang pengurusan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu-lintas.

"Kedepan perpindahan izin itu dilarang. Izin trayek merupakan aset sehingga tidak dapat diperjual belikan dalam bentuk apapun," ujarnya.

Pieter menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan pemerintah mengingat jumlah kendaran di Kota Ambon semakin bertambah dari waktu ke waktu, tetapi kondisi jalan tetap sama.

Saat ini pihaknya sementara menyusun draf guna ditindaklanjuti dengan diterbitkan Peraturan Walikota (Perwali) mendampinggiPperda yang telah ada sebelumnya.

Sosialisasi terkait hal tersebut akan dilakukan setelah Perwali dikeluarkan sehingga masyarakat juga mengetahui ada kebijakan baru. Diharapkan kebijakan ini dapat meminimalisir terjadinya jual beli izin dibawa tangan oleh oknum "pemain" di lapangan.

"Izin trayek sering kali berpindah tangan sehingga dengan kebijakan ini, maka proses jual beli izin tidak bisa dilakukan," tandasnya.

Dia mengemukakan, warga yang ingin melakukan pengurusan izin trayek, saat ini masih diberikan kesempatan hingga akhir Desember 2016.

"Bagi yang akan mengurus izin juga diminta untuk melalui jalur resmi bukan memanfaatkan jasa perantara atau calo, sehingga terbebas dari namanya pungutan liar," tegas Pieter.


Demikianlah Artikel Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot

Sekianlah artikel Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Ambon Akan Batasi Izin Trayek Baru Angkot dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/11/pemkot-ambon-akan-batasi-izin-trayek.html

Related Posts :