Judul : MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
link : MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
BERITA MALUKU. Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), menangih janji Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku, menyerahkan gedung Kristiani Center kepada MPH sinode GPM, untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sama halnya dengan Katolik center yang sudah diserahterimakan beberapa waktu lalu.
“Saya kira gedung itu dibangun pemerintah dan kami tahu akan diserahkan kepada sinode GPM untuk dimanfaatkan. Namun sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi apakah gedung itu sudah diserahterimakan atau tidak,” ungkap Seketaris
“Saya kira gedung itu dibangun pemerintah dan kami tahu akan diserahkan kepada sinode GPM untuk dimanfaatkan. Namun sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi apakah gedung itu sudah diserahterimakan atau tidak,” ungkap Seketaris
umum MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt. E.T Maispaitella, M. Si, Selasa (15/11/2016).
Jika gedung sudah diserahkan oleh Pemda Maluku, Kata Maispaitella, MPH Sinode akan menggunakan gedung tersebut sebagai pusat pembinaan warga gereja di Maluku. Serta menjadi tempat yang mungkin dimanfaatkan oleh Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dalam kegiatan akademik mapun aktifitas yang menjurus pada pembinaan sumber daya manusia.
“Jadi kita memanfaatkannya sebagai pemanfaatan public,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah Maluku agar secepatnya merealisasi seluruh ketentuan tersebut.
“Jika sudah diserahterimakan, maka gedung dan lingkungan yang ada sekitarnya bisa terawat dan betul-betul dimanfaatkan. Jangan sampai sebelum dimanfaatkan, ada bagian sarana tertentu yang sudah rusak, atau untuk sementara waktu disalahfungsikan oleh orang lain. Sehingga tidak ada pengawasan atau penggunaan positif di dalam gedung ata area gedung,” pungkasnya.
Jika gedung sudah diserahkan oleh Pemda Maluku, Kata Maispaitella, MPH Sinode akan menggunakan gedung tersebut sebagai pusat pembinaan warga gereja di Maluku. Serta menjadi tempat yang mungkin dimanfaatkan oleh Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dalam kegiatan akademik mapun aktifitas yang menjurus pada pembinaan sumber daya manusia.
“Jadi kita memanfaatkannya sebagai pemanfaatan public,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah daerah Maluku agar secepatnya merealisasi seluruh ketentuan tersebut.
“Jika sudah diserahterimakan, maka gedung dan lingkungan yang ada sekitarnya bisa terawat dan betul-betul dimanfaatkan. Jangan sampai sebelum dimanfaatkan, ada bagian sarana tertentu yang sudah rusak, atau untuk sementara waktu disalahfungsikan oleh orang lain. Sehingga tidak ada pengawasan atau penggunaan positif di dalam gedung ata area gedung,” pungkasnya.
Demikianlah Artikel MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku
Sekianlah artikel MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MPH Sinode GPM Tagih Janji Pemda Maluku dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/11/mph-sinode-gpm-tagih-janji-pemda-maluku.html