Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang...

Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang... - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang...
link : Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang...

Baca juga


Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang...

Medan, Lensaberita.Net - Unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh di luar gerbang Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro , Kamis (10/11), memberikan keuntungan bagi para pedagang.

Aksi ini juga dijadikan momentum bagi beberapa pedagang dadakan untuk mendulang penghasilan. Satu di antara sejumlah pedagang dadakan tersebut adalah Ina.

Perempuan berusia 56 tahun tersebut merupakan pedagang asongan yang hanya berjualan apabila mendapati aksi unjuk rasa seperti pada hari ini.

Dengan berjalan kaki, Ina menjajakan barang dagangannya berupa rokok dan minuman mineral kepada para pengunjuk rasa.

"Syukur kali lah kalau ada seperti ini. Maklum lah, kan susah cari uang di Medan ini," ujar Ina seperti dilansir dari laman www.tribun-medan.com.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Buruh Bersatu Sumut melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro.

large;">Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Tahun 2017 yang telah ditetapkan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi senilai Rp.1.961.354.

Menurut buruh, UMP Sumut 2017 yang telah ditetapkan terkesan dipaksakan dan tidak memenuhi Kebutuhan Hidup Layak bagi para buruh di Sumut. Mereka menuntut Erry untuk membatalkan UMP tersebut.

"Kami kecewa Gubernur Sumut hanya menaikkan upah sebesar 8,25 persen dari UMP 2016 lalu. Kami menuntut kenaikan minimal 25 persen," ujar koordinator aksi, Sukatmin, ketika berorasi.

Menurut orator lainnya, Willy Agus Utomo, penetapan UMP Sumut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup di Sumut saat ini.

"Seharusnya Gubernur paham, bahwa dalam peraturan pemerintah itu mengatur tentang batas minimum penetapan UMP, artinya tidak masalah kalau ditetapkan di atas itu. Oleh karena itu, kami juga meminta PP Nomor 78 Tahun 2015 itu dicabut," ujar Willy.

Pada aksi tersebut, para buruh meminta Erry untuk mendatangi para buruh dan mendengar tuntutan yang mereka sampaikan secara langsung. Namun, hingga berita ini diturunkan, Erry belum muncul untuk mendengarkan tuntutan tersebut. 

Sumber : medan.tribunnews.com


Demikianlah Artikel Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang...

Sekianlah artikel Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Buruh Demo PP 78 Terkait Upah, Pedagang Musiman Banjir Rezeki, Syukur Kali Bang... dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/11/buruh-demo-pp-78-terkait-upah-pedagang.html

Related Posts :