Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran

Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran
link : Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran

Baca juga


Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran



Berita Terpercaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta mencatat ada 34 laporan dugaan pelanggaran Pilkada DKI Jakarta 2017 selama tiga minggu pelaksanaan kampanye. 

Setelah mendapat laporan dan temuan, menurut Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, pihaknya langsung melakukan penanganan. "Dari 34 kasus, sebanyak 13 dinyatakan pelanggaran administrasi," ujar Mimah, di kantor Bawaslu di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 18 November 2016.
Sementara 15 kasus lainnya bukan pelanggaran, satu kasus pelanggaran pidana, satu kasus pelanggaran kode etik dan empat kasus pelanggaran lainnya.
Sejumlah pelanggaran administrasi itu terjadi di beberapa wilayah. Di antaranya, di kawasan Jakarta Timur berupa daftar pemilih fiktif, warga tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), belum memiliki KTP elektronik, pemilih ganda, kampanye tanpa surat pemberitahuan, dan pemasangan spanduk kampanye sebelum waktunya.
vertical-align: baseline;">Sementara itu, pelanggaran admistrasi di kawasan Jakarta Selatan yaitu kampenye di luar jadwal. Untuk pelanggaran administrasi di daerah Jakarta Barat yaitu penggunaan alat peraga kampanye di tempat ibadah.
Selanjutnya, pelanggaran administrasi di kawasan Kepulauan Seribu, antara lain hasil rekapitulasi pencocokan dan penelitian tidak sesuai realita, kesalahan pemasangan stiker, pencocokan dan penelitian beda dengan surat keputusan, dan relawan tidak terdaftar. Kemudian pelanggaran administrasi di daerah Jakarta Utara berupa kampanye tanpa izin dan relawan tidak terdaftar.
"Kalau pelanggaran pidana hanya ada satu yakni, penolakan kampanye terhadap pasangan nomor urut dua," kata .
Tim Bawaslu juga mencatat beberapa pelanggaran kode etik di daerah Jakarta Selatan. Teranyar adalah dugaan keikutsertaan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam kampanye calon wakil gubernur nomor dua.
"Sudah kami serahkan ke Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara). Dari hasil klarifikasi yang bersangkutan melanggar kode etik ASN," ujarnya. 
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Tiga Pekan Kampanye, Bawaslu DKI Catat Belasan Pelanggaran dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/11/berita-terpercaya-tiga-pekan-kampanye.html

Related Posts :