Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21

Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21 - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21
link : Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21

Baca juga


Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21



Berita Terpercaya – Badan Reserse Kriminal Polri berharap, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok bisa dinyatakan lengkap malam ini, Selasa 29 November 2016.

"Ya, kita lagi tunggu, mudah-mudahan kita tunggu malam ini P21 (dinyatakan lengkap). Beliau (Jaksa peneliti) masih merancang dan masih meneliti," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto di Jakarta.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar.
style="background-attachment: initial; background-clip: initial; background-image: initial; background-origin: initial; background-position: initial; background-repeat: initial; background-size: initial; border: 0px; color: #333333; font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 16px; outline: 0px; padding: 0px 0px 15px; vertical-align: baseline;">"Kaitan berkas perkara proses P21, kami tunggu penyampaian Kejaksaan Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu, 25 November 2016, penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara Ahok ini ke Kejaksaan Agung. Berkas yang diserahkan sebanyak tiga bundel, terdiri dari 826 halaman.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan dijerat dengan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Polri Harap Malam Ini Berkas Ahok Bisa P21 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2016/11/berita-terpercaya-polri-harap-malam-ini.html

Related Posts :