Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif

Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif
link : Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif

Baca juga


Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif


AMBON - BERITA MALUKU.
Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang diprediksikan akan kembali naik di bulan Febuari mendatang berdasarkan kajian Epidemologi, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mulai menerapkan kebijakan pemeriksaan Rapid Antigen kepada seluruh pegawai, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer maupun kontrak, sesuai surat edaran Gubernur, Murad Ismail.


Di hari pertama pelaksanaan, Kamis 21 Januari kepada seluruh pegawai di kantor Gubernur, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tercoreng akibat ketidakpatuhan pegawai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjaga jarak, begitu juga Dinad Kesehatan selaku penyelenggara tidak menyediakan tempat cuci tangan. 


Akibat dari hal ini bisa menjadi klaster baru, padahal selama ini pemerintah provinsi Maluku dan Satgas Penanganan Covid-19 terus menggelorakan himbauan prokes kepada masyatakat.


Tidak patuhnya pegawai dalam menjalankan prokes beredar luas di media sosial, sehingga muncul banyak kecaman di khalayak publik Maluku.


Menyikapi hal itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, bersama Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Jasmono langsung meninjau lokasi pelaksanaan Rapid Antingen disaat semua kegiatan selesai, untul mengatur kembali penetapan prokes bersama panitia pelaksana. 


Terlepas dari hal tersebut, disela-sela tinjauan, Kasrul Selang, yang juga menjabat Sekretaris Daerah Maluku itu, mengungkapkan, dari 500 pegawai yang menjalani Rapid Antigen, 5 diantaranya dinyatakan positif.


Namun dirinya tidak mau menyebutkan 5 pegawai tersebut dari Badan atau Biro mana. 


Hanya saja, kata dia 5 pegawai itu akan langsung menjalani pemeriksaan swab, sehingga bisa memastikan apakah terpapar covid-19 atau tidak.


Namun menurutnya, jika hasil swab kelima pegawai positif Covid-19, maka langsung menjalani isolasi, apakah mandiri, atau di rumah.


"Dari kita menyarankan agar mereka melakukan isolasi mandiri untuk mereka yang tidak bergejala," ucapnya.


Walaupun demikian, dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi dalam mendukung program ini. 


"Terima kasih kepada semua pegawai yang ada di kantor Gubernur atas partisipasinya yang cukup tinggi, sesuai target 300 ternnyata 500, hampir 200 persen. Yang dinyatakan positif hanya 5 orang, itu berarti hanya 1 persen," cetusnya.


Dijelaskan, pemeriksaan Rapid Antigen, guna memastikan semua orang yang berakitifitas di kantor Gubernur sehat, sehingga tidak menularkan kepada orang yang dilayani, begitu juga masyarakat yang datang di kantor Gubernur harus sehat.


Untuk itu, selain pegawai, pemeriksaan Rapid Antigen ini juga akan dilaksanakan kepada semua orang yang beraktifitas di kantor Gubernur, termasuk wartawan maupun tamu yang ingin berkunjung di kantor Gubernur.


"Kita siapkan fasilitas disini, Rapid Antigen untuk para tamu yang datang, semua gratis. Jadi kita memgharapkan pegawai termasuk wartawan, bahkan tamu yang ada di kantor Gubernur harus orang sehat, sehingga bisa beraktifitas," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif

Sekianlah artikel Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rapid Antingen di Kantor Gubernur Abaikan Prokes, 5 Pegawai Positif dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/01/rapid-antingen-di-kantor-gubernur.html