Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan

Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan
link : Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan

Baca juga


Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan


AMBON - BERITA MALUKU.
Pekerjaan jalan masuk asrama haji yang dijadikan embarkasi antara di Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, saat ini diperhadapi dengan saling klaim atas kepemilikan lahan tersebut. 


Untuk memuluskan pekerjaan tersebut, dengan menitipkan uang ganti rugi lahan ke Pengadilan, jika ada lebih dari satu pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan.


"Proses pembangunan jalan karena kepentingan negara, kalaupun nanti ada klaim lebih dari satu pihak, kita saran ke Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama, agar uang ganti rugi dititipkan ke Pengadilan biarlah mereka beproses, siapa nanti diputuskan sah kepemilikan, diserahkan biaya ganti rugi itu," ujar Kepala Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (24/11/2020).


Untuk saat ini, kata dia jalan masuk asrama haji sementara ini dilakukan hotmix.


Namun diakuinya, ada yang menyampaikan ke Komisi IV tentang masalah tanah, setalah diskusi dengan Kanwil Agama ada banyak pihak yang mengklaim atas kepemilikan, tetapi menurut Kanwil Agama klaim masih bersifat lisan belum disampaikan secara tertulis dan dilampirkan dengan dokumen.


Namun diakuinya, Kanwil Agama sudah mengkomunikasikan dengan salah satu pemilik yang kanwil Agama anggap Sahi, karena melampirkan bukti tanah itu adalah kepemilikan keluarga mereka, dan itu memang sudab clear.


Tapi nyatanya, ada pihak di Jakarta yang komplain, bahwa tanah itu milik mereka, tetapi sampai sekarang diminta dokumen kepemilikan, sampai sekarang belum ada.


"Hampir semua tanah adat ini, ada tentua I, tentua II, tentua III dan sebagainya. Kemarin saya berikan masukan secara informal sebaiknya jangan dulu gegabah untuk membayar kepada siapa, karena ada lebih dari satu yang komplain kepemilikan," ungkapnya.


Untuk itu, kata dia perlu dilakukan verifikasi, bukti-bukti yang paling tepat, sehingga jangan salah bayar.



Demikianlah Artikel Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan

Sekianlah artikel Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ganti Rugi Lahan Jalan Masuk Asrama Haji, Atapary: Sebaiknya Dititipkan Ke Pengadilan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/ganti-rugi-lahan-jalan-masuk-asrama.html