Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba

Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba
link : Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba

Baca juga


Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba

BERITA MALUKU. Jajaran kepolisian dari unit Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menangkap tiga pelaku penjual dan pengguna narkoba di daerah itu.

"Pelaku ditangkap di kos-kosan milik Marthen Jou di desa WKO kecamatan Tobelo Tengah," kata Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, Aiptu Risal Ibrahim, dikonfirmasi, Rabu (8/11/2017).

Menurut dia, unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara pertama-tama menahan Iksan Hadi alias IKH (26 tahun), warga desa Gamsungi, kecamatan Tobelo di salah satu kos-kosan di Buaele, desa Gura.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua orang pengguna narkoba jenis sabu yang sedang berada di kos-kosan Marthen Jou di desa WKO, yakni Fahmi Bitjoli alias MIT (36) warga desa Gamsungi kecamatan Tobelo dan Melisa Friska Tompunu alias ICHA, (24) warga dewa WKO kecamatan Tobelo Tengah.

Penangkapan tiga pelaku pengguna narkoba itu atas informasi dari masyarakat.

"Memang pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 wit, Unit Opsnal Sat Reskrim Res Halut menerima info dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi Narkoba di salah satu kos-kosan," kata Aiptu Risal Ibrahim.

Dari Informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Halut menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku, IKH, MIT dan ICHA.

"Tiga pelaku sementara diamankan di Polres Halmahera Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil pengebrekan tersebut berhasil diamankan satu paket kecil sabu-sabu berat kotor 0,2 Gram, 1 buah bong/ alat hisap sabu, 1 unit HP samsung warna hitam milik pelaku berinisial FB alias Fahmi Bitjoli, satu unit HP Strawbery putih milik IH alias Iksan Hadi dan uang tunai sebesar Rp1.250.000 serta satu unit Sepeda Motor Kawasaki.


Demikianlah Artikel Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba

Sekianlah artikel Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Halut Tangkap Tiga Pelaku Pengguna Narkoba dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2017/11/polisi-halut-tangkap-tiga-pelaku.html